Luvero Family
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Luvero Family

Islamic Forum of MIG33 Luvero Family
 
IndeksPortalLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Luvero_family
Latest topics
» Soft smart setting v.2.10 s60v3
Kawin Kontrak I_icon_minitimeFri Nov 04, 2011 1:41 am by andrh1

» Aplikasi s60.V3 corel player 1.30
Kawin Kontrak I_icon_minitimeSun Sep 25, 2011 10:13 am by nyeropo

» Lock room anda
Kawin Kontrak I_icon_minitimeTue Sep 06, 2011 3:12 am by bajangstyle

» FORSAL3 EMOTE STORE by kariayam
Kawin Kontrak I_icon_minitimeWed Aug 17, 2011 2:28 pm by soelist

» Mig33+Opmin in 1 app
Kawin Kontrak I_icon_minitimeFri Aug 12, 2011 3:47 am by Ikaz_wong

» Mig33 4.5 tema freezerland
Kawin Kontrak I_icon_minitimeFri May 06, 2011 2:14 pm by madat

» Moderator2 LUVERO ??
Kawin Kontrak I_icon_minitimeWed Apr 13, 2011 12:45 pm by soul-sick

» VB Spy (SPY RUM MULTI IP)
Kawin Kontrak I_icon_minitimeWed Apr 13, 2011 12:41 pm by soul-sick

» TUNTUNAN KEHIDUPAN (semoga bermanfaat)
Kawin Kontrak I_icon_minitimeThu Feb 24, 2011 10:28 am by sky.bd

Top posters
rizqi11
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
sky.bd
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
soul-sick
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
Virgin_eye
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
s-cc
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
Freedie
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
anne ray
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
kha-riem
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
chif
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
p0p
Kawin Kontrak I_vote_lcapKawin Kontrak I_voting_barKawin Kontrak I_vote_rcap 
Affiliates
free forum

Affiliates
free forum


 

 Kawin Kontrak

Go down 
3 posters
PengirimMessage
l.u.i
Moderator
Moderator
l.u.i


Zodiac : Sagittarius
Jumlah posting : 43
Age : 37
Lokasi : Indonesia

Kawin Kontrak Empty
PostSubyek: Kawin Kontrak   Kawin Kontrak I_icon_minitimeWed Apr 15, 2009 9:06 pm

Kawin Kontrak Overviewring.th

Mau dikawin kontrak?? Enggak ah! Kawin kok kontrak, kayak rumah aja bisa dikontrakin. Istilah yang satu ini memang bukan hal baru. Tapi saat ini mulai kembali jadi tren. Kawin kontrak memang ga lagi jadi istilah asing. Fakta kawin kontrak banyak terjadi di negeri kita. Seorang laki-laki dan wanita bersedia menikah pada jenjang waktu tertentu. Semisal, mau dinikahi sewaktu si laki-laki bekerja di tempatnya selama kontrak kerjanya masih berlaku. Nah, pada saat si lelaki dipecat, maka perkawinan itu kontraknya batal. Kawin kontrak ini juga biasa terjadi pada TKI kita yang ada di luar negeri. Selama bekerja di sana, konon ada TKI yang mau menikah sementara dengan penduduk pribumi daerah tersebut. Sehingga pas TKI tadi balik ke kampung halamannya, kontrak nikah mereka buyar.

Ga cuma tradisi aja yang bikin fenomena ini marak. Bahkan dunia perfilman baru-baru ini juga menyajikan film lokal dengan judul yang sama. Malahan hingga ke jilid 2. Seakan-akan udah ngasih edukasi pada masyarakat, kalo kawin kontrak tuh udah umum terjadi, so ga usah kaget. Glodak!!

MUI pun ga tinggal diam. Lewat rapat besar yang diadakan oleh MUI Pusat, mereka sepakat untuk mengharamkan kawin kontrak atau nikah mut’ah (mui.or.id). Komisi Perlindungan Wanita juga angkat bicara. Menurut mereka, keberadaan kawin kontrak udah dijadikan momen eksploitasi wanita. Ketua Komisi Perlindungan Wanita bahkan lebih vulgar menyatakan kalo kawin kontrak itu sama aja dengan pelacuran terselubung (trans tv)

Padahal kita semua tahu, kalo ikatan perkawinan adalah ikatan yang suci. Ga boleh dinodai setitik pun oleh noda kemunkaran. Walau faktanya, nikah kontrak udah memenuhi syarat sah pernikahan, seperti wali, saksi, mempelai, dan mahar, serta akad ijab kabul. Tapi apa memang nikah semacam ini diperbolehkan? Eit...tunggu dulu. Baca yuk terusannya...

Nikah Mut’ah Dalam Islam

Dalam Islam maksud utama dari pernikahan adalah ibadah. Sehingga terbangun ikatan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sedangkan nikah mut’ah atau nikah kontrak, merupakan pernikahan dalam jangka waktu tertentu, sehingga apabila waktunya telah habis maka dengan sendirinya nikah tersebut bubar tanpa adanya talak alias perceraian. Padahal perceraian juga memiliki syarat yang diatur dengan syari’ah Islam. Ga asal bubar aja.

Dalam nikah mut’ah, si wanita yang menjadi istri juga ga mempunyai hak waris jika si suami meninggal. Dengan begitu, tujuan nikah mut’ah ini ga sesuai dengan tujuan nikah menurut ajaran Islam, sebagaimana Rosulullah SAW pernah bersabda :

“Diriwayatkan bahwa sahabat Ali r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. melarang nikah mut’ah ketika perang Khaibar”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah juga menjelaskan dalam salah satu ayatnya tentang nikah mut’ah ini salah satunya adalah :
“Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan Aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (Al-Ahzab : 28.)

Adapun hadis yang senada melarang menikahi wanita secara mut’ah (kawin kontrak), salah satunya hadis yang diriwayatkan dari Rabi’ bin Sabrah r.a. :
“Sesungguhnya rasulullah s.a.w. bersabda: “wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku pernah mengizinkan nikah mut’ah, dan sesungguhnya Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat, oleh karenanya barangsiapa yang masih mempunyai ikatan mut’ah maka segera lepaskanlah, dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada wanita yang kalian mut’ah”.
(HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

Jadi jelas, dalam Islam Allah dan Rasulnya mengharamkan kawin mut’ah sampai hari kiamat. Ga ada tapi-tapian. So, bagi kamu-kamu yang remaja dan yang berduit apalagi yang udah siap, ga usah nunggu-nunggu dan cari-cari kesempatan dalam kesempitan. Apalagi berdalih yang ga bener dan berniat untuk kawin kontrak. Nyleneh tuh.

Ingat sobat, kita seorang muslim lho. Jadi tunjukkan identitas kita. Pelajari dan sampaikan Islam apa adanya. Ga usah ngikut tradisi yang udah jelas ga beresnya. Ingat juga fren, sesungguhnya orang yang menyingkap tabir kegelapan dunia dan kemudian meneranginya dengan aturan Allah, bakal ditolong oleh Allah SWT. Ga mandang waktu, entah itu kita dalam kesenangan maupun kesengsaraan.

“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS. Muhammad : 7)
Jadi, jangan mau ya dikawin kontrak!!
Kawin Kontrak 12028113360
Kembali Ke Atas Go down
soul-sick
admin
admin
soul-sick


Zodiac : Taurus
Jumlah posting : 422
Age : 41
Lokasi : blacken earth

Kawin Kontrak Empty
PostSubyek: Re: Kawin Kontrak   Kawin Kontrak I_icon_minitimeThu Apr 16, 2009 1:22 am

Gud topic lui :guesuka:

dlm mslh nikah mut'ah (kawin kontrak) dengan menimbang, mengingat dan mempelajari, hal tsbt menimbulkan dampak negatif, ditinjau dr pribadi maupun umum.. Makanya nikah mut'ah pun dilarang syara'. Meski dlm mslh ini ada saja yg berkeyakinan bhwa nikah mut'ah halal, it hanya skdar akal2an, memutar balikan fakta hadits shahih & nash aL-Qur'an hanya demi mengedepankan nafsu semata..
Thanks dah share lui :thank:
Kembali Ke Atas Go down
http://islamtradisionalis.wordpress.com
sky.bd
Moderator
Moderator
sky.bd


Zodiac : Aries
Jumlah posting : 534
Age : 38
Lokasi : didalam hati orang2 yang tersingkirkan dan berada dalam kesedihan.

Kawin Kontrak Empty
PostSubyek: Re: Kawin Kontrak   Kawin Kontrak I_icon_minitimeThu Apr 16, 2009 1:43 am

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

SEDANGKAN PENGERTIAN PERKAWINAN SEDNDIRI ADALAH salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan kekal selamanya. Perkawinan memerlukan kematangan dan persiapan fisik dan mental karena menikah / kawin adalah sesuatu yang sakral dan dapat menentukan jalan hidup seseorang.

Dasar dan Tujuan Pernikahan Menurut Agama Islam :

A. Dasar Hukum Agama Pernikahan / Perkawinan (Q.S. 24-An Nuur : 32)

"Dan kawinlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan mereka yang berpekerti baik. Termasuk hamba-hamba sahayamu yang perempuan."

B. Tujuan Pernikahan / Perkawinan (Q.S. 30-An Ruum : 21)

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."


MAKA KAWIN KONTRAK SEBENARNYA TIDAK DIBENARKAN KARENA MENYALAHI KAIDAH DALAM AGAMA. DAN SEBENARNYA KAWIN KONTRAK SENDIRI SEPERTI PRAKTEK PROSTITUSI YANG TERSELUBUNG DAN MERUGIKAN KAUM PEREMPUAN SAJA.JADI SEBAIKNYA HAL HAL YANG SEPERTI INI JANGAN SAMPAI DILAKUKAN.
Kembali Ke Atas Go down
http://doctorsky89.blogspot.com
Sponsored content





Kawin Kontrak Empty
PostSubyek: Re: Kawin Kontrak   Kawin Kontrak I_icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
Kawin Kontrak
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Luvero Family :: MUSLIM ZONE :: Artikel-
Navigasi: